0811-7777-088 | Jasa Pembukuan Batam | Konsultan Pajak Batam


Konsultan pajak merupakan orang-orang  yang memberikan jasa konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak. Namun, kenapa kita butuh jasa konsultan pajak?

Agar dapat membantu menjawab pertanyaan tersebut, berikut ini ulasan ringkas mengenai konsultan pajak yang perlu Anda pahami.

Pengertian Konsultan Pajak
Konsultan Pajak ialah orang-orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Maknanya, konsultan pajak merupakan orang-orang yang bertugas membantu wajib pajak mengurus segala hal yang berhubungan dengan pajak. Dengan begitulah, pihak yang menggunakan jasa Konsultan pajak bisa melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Jasa Pembukuan Batam, Konsultan Pajak Batam,

1. Kepatuhan pajak. Konsultan pajak mengurusi hal-hal yang berhubungan dengan kpatuhan pajak kliennya seperti menghitung, membayar dan melaporkan pajak.
2. Perencanaan pajak. Konsultan pajak melakukan jasa perencanaan pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan para klientnya.
3. Pemeriksaan Laporan Pajak. merupakan layanan untuk mengevaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan perusahaan klientnya.
4. Pendampingan dalam Pemeriksaan. Konsultan pajak memiliki tanggung jawab dalam hal mewakili atau mendampingi klientnya saat pemeriksaan pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klient yang kurang memahami permasalahan perpajakannya. Konsultan pajak juga ikut membantu menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan.
5. Konsultasi. Konsultan pajak menawarkan jasa konsultasi permasalahan perpajakan terhadap klient.
6. Restitusi pajak. Bila klient membutuhkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, konsultan pajak dapat membantu pelaksanaannya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut.
7. Penyelesaian sengketa pajak. Konsultan pajak dapat memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak.

Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU 

Kunjungi Situs Jasa  Kami(Jovindo Solusi Batam)



Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?

Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)

0 Response to "0811-7777-088 | Jasa Pembukuan Batam | Konsultan Pajak Batam"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel