0811-7777-088 | Jasa Pembukuan Batam | Jasa Konsultan Batam
Konsultan Pajak: Pengertian, Layanan dan Manfaatnya
Konsultan pajak merupakan orang-orang yang memberikan jasa konsultasi perpajakan
terhadap
wajib pajak. Namun, kenapa kita butuh jasa konsultan pajak?
Agar dapat membantu menjawab pertanyaan tersebut, berikut
ini ulasan ringkas mengenai konsultan pajak yang perlu Anda pahami.
Pengertian Konsultan Pajak
Konsultan Pajak ialah orang-orang yang memberikan jasa
konsultasi perpajakan terhadap wajib pajak untuk melaksanakan hak dan memenuhi
kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Maknanya, konsultan pajak merupakan orang-orang yang
bertugas membantu wajib pajak mengurus segala hal yang berhubungan dengan
pajak. Dengan begitulah, pihak yang menggunakan jasa Konsultan pajak bisa
melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.
Di Indonesia, sudah banyak juga perusahaan yang menggunakan
jasa konsultan pajak. Berikut ini layanan yang biasanya diberikan konsultan
pajak pada para pengguna jasanya atau klientnya:
1. Kepatuhan pajak. Konsultan pajak mengurusi hal-hal yang
berhubungan dengan kpatuhan pajak kliennya seperti menghitung, membayar dan
melaporkan pajak.
2. Perencanaan pajak. Konsultan pajak melakukan jasa
perencanaan pajak yang bertujuan untuk mengoptimalkan keuntungan para
klientnya.
3. Pemeriksaan Laporan Pajak. merupakan layanan untuk
mengevaluasi data yang berhubungan dengan munculnya beban pajak yang merugikan
perusahaan klientnya.
4. Pendampingan dalam Pemeriksaan. Konsultan pajak memiliki
tanggung jawab dalam hal mewakili atau mendampingi klientnya saat pemeriksaan
pajak. Hal ini dilakukan karena tidak sedikit klient yang kurang memahami
permasalahan perpajakannya. Konsultan pajak juga ikut membantu menyiapkan data
atau dokumen yang dibutuhkan saat pemeriksaan.
5. Konsultasi. Konsultan pajak menawarkan jasa konsultasi
permasalahan perpajakan terhadap klient.
6. Restitusi pajak. Bila klient membutuhkan pengembalian
kelebihan pembayaran pajak atau restitusi, konsultan pajak dapat membantu
pelaksanaannya mulai dari persiapan data, penyampaian restitusi, pemeriksaan
sampai proses akhir dari diterimanya pengembalian kelebihan pajak tersebut.
7. Penyelesaian sengketa pajak. Konsultan pajak dapat
memberikan pelayanan penyelesaian sengketa pajak.
Simak beberapa jenis layanan dan jasa yang diberikankonsultan pajak berikut ini.
1. Jasa
Perencanaan Pajak
Dalam hal ini, seorang konsultan akan memberikan
bantuan konsultasi terhadap klient serta mengupayakan agar klientnya bisa
mendapatkan keuntungan yang pantas atas kegiatan usahanya.
2. Jasa
Kepatuhan Pajak
Didalam menyelesaikan berbagai urusan berhubungan
dengan pajak klient, para konsultan pajak diwajibkan mematuhi berbagai
aturan-aturan yang terkait dengan pajak itu sendiri. Hal ini berlaku untuk
semua tugas yang diterima konsultan dari para klientnya, termasuk perhitungan
pajak, proses pembayarannya, dan pelaporan pajak tersebut.
3. Jasa
Pendampingan dalam Pemeriksaan
Dalam tugasnya, seorang konsultan juga bertanggung
jawab untuk mewakili ataupun mendampingi kliennya apabila sewaktu-waktu klien
tersebut akan diperiksa pajaknya oleh pihak yang berwenang.
Hal ini menjadi sangat penting, terutama jika klien
tidak memiliki pemahaman yang baik terkait dengan urusan pajaknya, termasuk
berbagai dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan tersebut.
4. Jasa
Periksa Laporan Pajak
Dalam jasa ini, seorang konsultan akan memberikan
layanan bantuan pada kliennya yang mengalami kerugian akibat timbulnya sejumlah
beban pajak yang besar (tidak sesuai) bagi perusahaan. Konsultan akan melakukan
evaluasi terhadap data-data dan berusaha untuk meringankan beban pajak tersebut
5. Jasa
Konsultasi
Konsultan akan menerima konsultasi dari klient yang terkait dengan berbagai urusan pajaknya,
termasuk permasalahan pajak yang dihadapi klient tersebut.
6. Jasa
Restitusi Pajak
Jasa ini diberikan konsultan jika terjadinya
kelebihan pembayaran pajak klient dan dapat
membutuhkan proses pengambalian atau restitusi. Hal ini akan diurus
konsultan secara keseluruhan. Dimulai dari persiapan data, penyampaian
restitusi, pemeriksaan, dan proses akhir dari restitusi itu sendiri.
7. Jasa
Penyelesaian Sengketa Pajak
Konsultan akan memberikan layanan ini terhadap
klient jikalau sewaktu-waktu klient mengalami masalah persengketaan terkait
dengan kewajiban pajaknya. Hal ini dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai
dengan kebutuhan permasalahan itu sendiri, misalnya pengajuan banding,
keberatan pajak, dan yang lainnya.
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Kunjungi Link Youtube Kami:
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/k3UFnWRdjvU
https://youtu.be/2OR1-gbT5sA
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/cSI9ULP0vIE
https://youtu.be/y-jK43zB0TM
https://youtu.be/CPIWwTQ3fcY
https://youtu.be/GCQkC8H2uss
https://youtu.be/hgOUKT0ZeHA
https://youtu.be/FsBu6dEYMhQ
https://youtu.be/v7MtLV9ifRE
https://youtu.be/V-UVZ9DesgY
https://youtu.be/QuOVnv0vmmg
https://youtu.be/nzzenxLC534
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
https://youtu.be/y58mz81ZUJY
https://youtu.be/tNDA4PPrceY
https://youtu.be/b3mVGGeMWbY
Kunjungi Situs Jasa Kami(Jovindo Solusi Batam)
Anda sedang mencari konsultan pajak batam ?
Silahkan Hubungi Nomor Ini : 0811-7777-088 (Jovindo Solusi Batam)
0 Response to "0811-7777-088 | Jasa Pembukuan Batam | Jasa Konsultan Batam"
Post a Comment